Friday, July 8, 2011


Sosok Minggu, 03 Jul 2011 10:05 WIB

Ir Robertman Sirait:


Sebagai Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah Propinsi Sumatera Utara (LPJKD-SU), Ir Robertman Sirait memaparkan harapannya ke depan tentang LPJKD, badan usaha (kontraktor), dan pengguna jasa (pemerintah), dalam berbagai sudut pandang keberhasilan dan permasalahan. Di sisi lain, penggemar olahraga sepak bola ini pun bercerita mengenai rencananya, jika pensiun dari sektor konstruksi kelak akan membaktikan pengetahuan tekniknya ke dunia kampus.

Masa baktinya di LPJKD-SU dimulai sejak 2008 dan semestinya berakhir Maret 2012. Namun karena ada perubahan kebijakan pemerintah, maka boleh jadi masa jabatan Robert -demikian sapaan kesehariannya- dipercepat, mungkin sampai akhir Desember 2011.

Menjadi Sekretaris Umum (Sekum) di lembaga tersebut, tugas dan tanggungjawab Robert secara garis besar adalah memonitor pelaksanaan tugas-tugas dewan pengurus, serta memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan dalam tugas dewan maupun badan pelaksana (sekretariat). Sedangkan dalam pekerjaan kesehariannya, ia sering menerima pengaduan, surat-surat komplain, baik dari kontraktor, pengguna jasa, dan masyarakat umum.

"Kita juga menjembatani supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang kurang pas dalam proses sertifikasi dan registrasi antara asosiasi dengan badan pelaksana kita. Pengguna jasa juga sering minta klarifikasi, apakah itu tentang keabsahan sertifikat badan usaha (SBU), sertifikat keahlian (SKA), dan semua yang terkait dengannya," paparnya saat berbincang kepada MedanBisnis, di kantor LPJKD-SU, Jalan Alfalah No 22 Medan, belum lama ini.

Setelah diperiksa melalui database, sambungnya, LPJKD Sumut memang menemukan beberapa kasus pemalsuan, penduplikasian sertifikat, ataupun mereka yang menambah-nambahkan sub-bidang perusahaannya. "Kita punya sistem teknologi database yang baik. Jadi untuk mengecek validasi data suatu perusahaan bisa kita ketahui dengan akurat dan cepat," jelasnya.

Dunia kontraktor, lanjutnya, tidak sama dengan dunia dagang. Artinya, sebagai kontraktor harus memiliki ukuran kompetensi yang jelas. Sekarang hampir ada 7.000 badan usaha jasa konstruksi di Sumatera Utara. Namun lebih dari separuhnya merupakan perusahaan yang masuk kategori kurang kompeten dan qualified disebabkan alasan berbagai situasi dan kondisi.

Secara hukum, katanya, badan usaha tersebut memang sah dan diakui pemerintah. Namun di sisi lain, LPJKD menemukan faktor lain yang belum dipenuhi, misalkan alamat badan usaha yang tidak jelas keberadaannya, kondisi kantor yang tidak memadai, termasuk kompetensi badan usaha yang dinilai belum layak.

UU Belum Dijalankan
"Permasalahan lain, cukup banyak maksud dari UU jasa konstruksi yang belum dijalankan semestinya, baik oleh kontraktor maupun pengguna jasa (pemerintah). Jadi apa gunanya jika hanya LPJK yang selalu digenjot untuk meningkatkan kompetensi jasa konstruksi, sementara saat pelaksanaan pekerjaan lapangan LPJK tidak dilibatkan? Padahal pelaksanaan di lapangan itulah yang semestinya lebih diperketat pengawasannya oleh pengguna jasa (pemerintah)," urainya lagi.

Kemudian bila pada umumnya kontraktor di tanah air mendapatkan pekerjaan karena faktor "kedekatan" dan "pendekatan", belum sepenuhnya hal itu karena kesalahan kontraktor. Sebab, kata Robert, bagaimanapun mereka pasti berusaha mencari mana yang mudah.

Robert mencontohkan, dalam UU jasa konstruksi ada yang namanya penanggungjawab teknik atau orang pertama yang bertanggungjawab dalam kegiatan teknik di badan usaha yang bersangkutan. Tetapi ini tidak konsisten diadopsi pemerintah, misalnya ketika melakukan pelelangan dan penandatanganan penawaran, penanggungjawab teknik yang semestinya ikut tetapi malah tidak pernah dilibatkan. Begitupun dalam pengajuan schedule dan laporan harian, harusnya penanggungjawab teknik disertakan karena dialah yang nantinya menanggungjawabi masalah teknik badan usahanya. Belum lagi menyangkut SKA dan SKTA, mereka yang bekerja malah bukan si pemilik sertifikat sebagaimana yang telah didaftarkan.

Ketidakidealan itulah yang menurutnya menjadi salah satu sebab dunia kontraktor di tanah air kurang berkembang. Di tambah lagi, dalam kerangka pengadaan barang dan jasa di proyek pemerintah, pemerintah tidak konsisten dengan peraturan yang ada.

"Akibatnya fungsi pengawasan dan penindakan kurang berjalan di lapangan. Sayangnya LPJK tidak punya wewenang masuk ke area itu. Tetapi kalau pemerintah dan aparatnya sungguh-sungguh menjalankan tanggungjawabnya di lapangan sebagaimana diatur undang-undang, pasti kontraktor pun mematuhinya. Karena menurut saya, kontraktor paling gampang menyesuaikan diri," tegasnya seraya menyambung, tetapi bila peraturan itu seolah bisa "dilonggar-longgarkan" atau dipermudah, maka semua orang pasti akan memilih yang mudah. Ini berarti butuh pemahaman yang lebih dalam lagi bagi penyedia jasa dan pengguna jasa tentang profesi kontraktor.

Untuk itulah Robert berharap ke depannya LPJKD-SU bisa menjalankan perannya lebih efektif dan akan berhasil guna dalam meningkatkan kompetensi jasa konstruksi Sumatera Utara asalkan pengguna jasa (pemerintah) mulai dari pusat sampai ke tingkat daerah konsisten melaksanakan peraturan jasa konstruksi yang ada, terutama dalam mengawasi kepatuhan undang-undang kepada semua pihak sektor jasa konstruksi. (hermy edwison)

Kisahku



Medan Bisnis, Minggu, 03 Juli 2011.
Salut pada Tukang Bangunan.
Sosok yang di masa muda gemar olahraga sepak bola ini lahir di sebuah kampung yang berada di kawasan bukit yang tinggi di tepi Danau Toba bernama Hatinggian, Kecamatan Lumban Julu Porsea, pada hari Rabu, 8 Februari 1961. Ayahnya bernama St. Krisman Sirait (mendiang) dan Ibu Tio Minar Manurung.


Pada usia 6 tahun, anak pertama yang memiliki 3 orang adik ini pindah bersama keluarga ke kota lemang Tebing Tinggi mengikuti tugas ayahnya sebagai guru Sekolah Teknik Negeri II.
Robert lalu menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 4 Tebing Tinggi, kemudian dilanjutkan ke ST Negeri 2 Tebing Tinggi, lalu disambung ke STM Negeri 1 Medan. Alasannya memilih sekolah teknik, selain disebabkan hobi menggambar, juga di kala usia menanjak remaja itu ia salut pada profesi tukang bangunan karena bisa membuat sesuatu yang belum ada menjadi ada, semisal membuat rumah.
"Mereka juga punya ciri tersendiri disamping tantangan pekerjaan yang penuh risiko. Apalagi, dalam sosio-kultur masyarakat ketika itu, pekerjaan tukang profesi yang terhormat. Kalau mereka membangun rumah, si pemilik rumah memberikan perhatian yang sangat tinggi dalam bentuk penghargaan lain yang dihormati," terang Robert.
Makanya ia sangat menyayangkan ketika di jaman modern ini nilai-nilai tersebut bergeser hanya untuk urusan uang dan pekerjaan. Dibayar lunas, selesai urusan. "Tetapi di kampung-kampung, profesi tukang tetap dihargai dan dihormati. Dalam kultur masyarakat batak misalnya, ada ritual adat yang harus dijalankan ketika tukang selesai membangun rumah. Disinilah profesi tukang menjadi sangat dihormati," paparnya lagi.
Cita-cita Robert remaja untuk memilih jalur teknik sipil semakin berpeluang bersamaan dengan diselesaikannya pendidikan Sarjana Teknik (S1) dari Universitas Darma Agung Medan pada tahun 1986 (lokal) tahun 1987 (negara).
Bahkan setahun sebelum kuliahnya rampung, tepatnya di tahun 1985, ia sudah bekerja di sebuah BUMN yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi yaitu PT. Mega Eltra, Cabang Utama Medan. Perusahaan ini semula hanya bergerak di bidang perdagangan dan distribusi. Lalu berkembang ke bidang jasa konstruksi.
Namun hanya sekitar 12 tahun Robert bergabung di perusahaan tersebut. Pasalnya, di tahun 1997, imbas krisis moneter turut melikuidasi bidang jasa konstruksi, termasuk tempat Robert bekerja. Kemudian perusahaannya itu menjadi anak perusahaan PT. PUSRI (Persero) dan kembali pada jalur bisnis pertamanya di bidang perdagangan.
Selanjutnya Robert bekerja sebagai tenaga ahli lepas di sebuah perusahaan jasa konstruksi. Hingga di tahun di tahun 2001, bersama seorang rekannya, didirikanlah badan usaha jasa konstruksi, CV. Duta Muda Perkasa. Perusahaan ini sekarang memiliki klasifikasi grade 4.
Di awal berdirinya, untuk mendapatkan sertifikat badan usaha (SBU), maka CV Duta Muda Perkasa bergabung menjadi anggota Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo). Lantas pada tahun 2005, dalam Musyawarah daerah yang digelar asosiasi jasa konstruksi tersebut di Emerald Garden Hotel, Robert dipercayakan sebagai Sekretaris Umum.
Beberapa tahun kemudian, Robert pun dipilih menjadi Ketua Bidang Sipil di DPD Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia Propinsi Sumatera Utara (Asttatindo Sumut). Kantor DPD Gapeksindo Sumut dan kantor DPD Asttatindo Sumut kini berada di alamat yang sama, yakni di kawasan Jalan Sei Mencirim Medan.
Posisi penting lainnya di sektor jasa konstruksi juga diemban Robert ketika tahun 2008 dipercayakan sebagai Sekretaris Umum LPJKD Sumut setelah ia berhasil melalui fit and proper test dan dipilih oleh unsur asosiasi perusahaan sebagai wakilnya.
Sedangkan di luar dunia konstruksi, hampir 3 tahun sudah ia menjadi dosen honor di teknik sipil Universitas Darma Agung Medan. Mengabdikan diri sebagai dosen, disamping karena ada tawaran dari pihak kampus, juga disebabkan dorongan jiwa Robert yang ingin berbagi ilmu pengetahuan kepada mahasiswa di almamaternya itu.
Begitupun dalam perjalanan panjang ke depan, terbesit rencananya ingin membaktikan diri di dunia pendidikan meski untuk merealisasikannya ia harus mengambil program S2 terlebih dahulu. "Kalau nanti pensiun dari kontraktor, mungkin akan jadi dosen," ucap suami Dra Rispadina Manalu dan ayah dari 3 orang putri serta 1 putra yang masih berusia 9 bulan itu.
Ia lalu mengakui, "di mana ada kemauan, di sana pasti ada jalan", kalimat pesan yang dimasa silam selalu diamanahkan oleh orang tuanya, telah menuntun dirinya hingga menjadi sosok yang sekarang ini. (hermy)