Saturday, June 13, 2009

Tentang LPJK


VISI

Terwujudnya usaha jasa konstruksi nasional yang profesional, efisien dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional

MISI

Menyelenggarakan dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi dalam melaksanakan pengembangan jasa konstruksi nasional dengan terwujudnya struktur usaha jasa konstruksi yang kokoh dan andal serta iklim usaha yang kondusif, transparan, efisien, beretika profesi dan beretika bisnis.

SASARAN
Menjadikan LPJK sebagai suatu lembaga yang mandiri, profesional serta dapat dipercaya baik di dalam maupun di luar negeri.
Mengembangkan usaha jasa konstruksi yang memiliki kekuatan, berdaya saing, efisien serta produktifitas yang tinggi.
Memprioritaskan pada kejelasan dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan bangsa.

STRATEGI
Mengembangkan jasa konstruksi nasional yang kokoh dan mewujudkan lingkungan usaha yang kondusif.
Menciptakan iklim usaha yang sehat dan bersih.
Meningkatkan keterkaitan sinergi antar sektor lingkungan usaha.
Memberikan pelayanan dan perlindungan pada masyarakat umum terutama dalam sektor konstruksi.

TUGAS
Melakukan atau mendorong penelitian dan pengembangan jasa konstruksi.
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jasa konstruksi.
Melakukan registrasi tenaga kerja konstruksi, meliputi klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi keterampilan dan keahlian kerja.
Melakukan registrasi badan usaha jasa konstruksi.
Mendorong dan meningkatkan peran arbitrase, mediasi dan penilai ahli di bidang jasa konstruksi.
PELAKSANAAN TUGAS
ü Mengembangkan system informasi jasa konstruksi.
ü Menyusun model dokumen lelang, model kontrak kerja konstruksi dan pedoman tata cara pengikatan
ü Melakukan sosialisasi penerapan standar nasional, regional, internasional.
ü Mendorong penyedia jasa untuk mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

FUNGSI
Sebagai penyelenggara pengembangan jasa konstruksi.
Wadah pembinaan pelaksana jasa konstruksi
Mitra pemerintah dalam pembinaan jasa konstruksi.

WEWENANG
Memberikan akreditasi kepada :
Asosiasi Perusahaan untuk klasifikasi dan kualifikasi badan usaha.
Asosiasi Profesi, Institusi pendidikan dan pelatihan dalam penyelenggaraan sertifikasi keterampilan kerja dan keahlian kerja.
Memberikan status kesetaraan sertifikat keahlian tenaga kerja asing dan registrasi badan usaha asing.
Menyusun dan merumuskan ketentuan-ketentuan mengenai tanggungjawab profesi berlandaskan prinsip keahlian, kaidah keilmuan, kepatutan dan kejujuran intelektual dengan mengutamakan kepentingan umum.
Memberikan sanksi kepada asosiasi perusahaan, asosiasi profesi dan institusi pendidikan serta pelatihan yang mendapatkan akreditasi dari LPJK atas pelanggaran yang dilakukan.
Memberikan sanksi kepada penyedia jasa konstruksi atas pelanggaran ketentuan LPJK
Melakukan registrasi :
Badan usaha nasional maupun asing yang telah mendapat sertifikat dan kualifikasi
Tenaga kerja konstruksi nasional maupun asing yang memiliki sertifikat keterampilan kerja atau keahlian kerja.
Mengembangkan sistem informasi jasa konstruksi
Menyusun model dokumen lelang, model kontrak kerja konstruksi dan pedoman tata cara pengikatan.
Melakukan sosialisasi penerapan standar nasional, regional dan internasional
Mendorong penyedia jasa untuk mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.

Mukerda LPJKDSU 2009



Bertempat di Balai Citra Tiara Convention Centre Medan, pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2009 telah dilaksanakan Mukerda LPJKD-SU tahun 2009 dengan materi acara yaitu: mengadakan evaluasi terhadap Program Kerja dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja LPJKD-SU tahun 2008; menetapkan Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja LPJKD-SU tahun 2009; mengadakan inventarisasi permasalahan LPJK dan masalah penting lainnya.
Mukerda ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Uatara yang diwakili oleh Asisten II Ekbang. (Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi), Bapak Ir. H. Djaili Azwar, MSi yang dalam pengarahannya menyampaikan agar LPJKD-SU lebih berperan aktif dalam mewujudkan pengembangan jasa konstruksi ke depan untuk mencapai tujuan LPJK, juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Majelis Pertimbangan LPJKD-SU, DP LPJKD-SU serta LPJKN yang diwakili oleh Ir. Junjungan Pasaribu selaku anggota DP LPJKN.
Mukerda kali ini didahului oleh pemaparan dan diskusi interaktif tentang Rencana Revisi Keppres 80/2003 yang disampaikan oleh Bapak Ir. Sutan Suangkupon Lubis, MSc, Direktur Kebijakan Umum LKPP dengan pembanding Bapak Dr. Mirza Nasution, MHum dan moderator Ir. Harry Marbun, MSc yang mendapat respon dan tanggapan balik dari para peserta.
Setelah melalui tahapan penyampaian laporan realiasi Program Kerja dan APB LPJKD-SU tahun 2008 dan pemaparan Rencana Program Kerja dan RAPB LPJKD-SU tahun 2009, maka berdasarkan penyampaian hasil Rapat Kelompok Unsur, Sidang Pleno mengesahkan dan menetapkannya sebagai Keputusan Mukerda.
Mukerda ini berjalan lancar dan tertib yang dihadiri oleh Peserta Penuh, Peserta Peninjau dari masing-masing kelompok unsur (asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, pakar/PT, Pemerintah) serta Peserta Biasa dan Undangan.
Setelah Pimpinan Sidang menyerahkan semua Keputusan Mukerda kepada DP LPJKD-SU untuk dilaksanakan maka Ketua Umum LPJKD-SU, Ir. Murniati Pasaribu dalam sambutan penutupan Mukerda menyampaikan bahwa DP LPJKD-SU akan lebih bergiat untuk melaksanakan semua keputusan Mukerda demi kemajuan pengembangan jasa konstruksi di Sumatera Utara dan berharap dukungan semua stake holder untuk mewujudkannya.(by. Robertman sirait/sekum lpjkdsu).

Musda III LPJKDSU



Musda III Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Sumatera Utara telah berlangsung pada tanggal 25-26 Maret 2008 lalu. Agenda demi agenda Musda, antara lain untuk menyusun dan menetapkan program kerja dan menetapkan pimpinan dan anggota Dewan Pengurus LPJKD Sumut periode 2008–2012 telah terlaksana dengan baik.

Musda kali ini, yang diselenggarakan di Balai Raya Tiara Convention Center, Jl. Cut Mutiah, Medan, Sumatera Utara, menurut panitia, juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan para Cagub Sumatera Utara untuk mengetahui pemahaman dan kepeduliannya terhadap pengembangan usaha jasa konstruksi di Sumut. Dalam diskusi itu, para Cagub diberi kesempatan untuk memaparkan konsep dan pemikirannya mengenai pengembangan usaha jasa konstruksi di Sumut.

Dalam Musda yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut itu, telah diundang lebih kurang 200 peserta yang terdiri dari peserta penuh, peserta peninjau, dan peserta biasa. Jumlah peserta penuh yang berasal dari asosiasi perusahaan adalah sebanyak 25 orang, asosiasi profesi 19 orang, pakar/perguruan tinggi 16 orang dan unsur pemerintah 9 orang. Jumlah peserta peninjau yang berasal dari asosiasi perusahaan 37 orang, asosiasi profesi 19 orang, unsur perguruan tinggi 3 orang dan unsur pemerintah 5 orang. Sementara peserta biasa berjumlah 21 orang, yang terdiri dari Dewan Pengurus dan Majelis Pertimbangan LPJKD Sumatera Utara.

Dalam Rapat Pleno yang mengawali penyelenggaraan Musda, sebagai Pimpinan Musda Anggota LPJKD Sumatera Utara Tahun 2008 ini, terpilih Ir. Sihar Cibro (Ketua merangkap Anggota), Ir. Ruslan Girsang (Wakil Ketua merangkap Anggota), Ir. Janter Napitupulu, MT. (Wakil Ketua merangkap Anggota), dan Roslilawati, SDI. (Sekretaris merangkap Anggota). Sedangkan terkait pemilihan Pimpinan dan Anggota Dewan Pengurus LPJKD Sumut periode 2008-2012, terdapat 14 kandidat yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sesuai surat Kepala BPK SDM No UM.01.11-KK/1981 tanggal 4 Desember 2007.

Keempatbelas nama itu adalah Selamat Rasidi Simanjuntak, Tanto Kuntoyo, Ruslan Girsang dan Jonner Hutagaol dari unsur pemerintah. Kemudian Edi Usman, Robinson Sidjabat dan Ade Rusdi dari unsur pakar/perguruan tinggi. Dari asosiasi profesi, masing-masing Ricardo B. Manurung, Murniati Pasaribu, Tavip Kurniadi Mustafa dan Januari Mahdi. Sedangkan dari asosiasi perusahaan, Robertman Sirait, Impol Siregar serta Harry Marbun.
Sebagai salah satu hasil Musda, dari keempat belas calon tersebut, akhirnya terpilih Ibu Murniati Pasaribu sebagai Ketua Umum LPJKD Sumatera Utara yang baru. Secara lengkap, hasil Musda III LPJKD Sumatera Utara, seperti yang terdapat dalam lampiran Keputusan Musyawarah Daerah Anggota LPJKD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2008 Nomor: 05/KPTS/MUSDA-LPJKD/2008, tanggal 26 Maret 2008 tentang Pengesahan Susunan Pimpinan dan Anggota Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah Provinsi Sumatera Utara Masa Bhakti Tahun 2008-2012 adalah:

PIMPINAN
1. Ketua Umum : Ir. Murniati Pasaribu
2. Ketua Bidang Litbang dan Mediasi Arbitrase : Ir. Ricardo B. Manurung, MSi.
3. Ketua Bidang Perusahaan : Drs. Ir. Edi Usman
4. Ketua Bidang Registrasi : Ir. Tavip K. Mustafa, IAI.
5. Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Ir. Jonner Hutagaol, MM.
6. Sekretaris Umum : Ir. Robertman Sirait
7. Sekretaris : Ir. Selamat Rasidi Simanjuntak MSc.
8. Sekretaris : Ir. Impol Siregar, SH.

ANGGOTA
1. Ir. Ruslan Girsang
2. Ir. Robinson Sidjabat, MSc.
3. Ir. Harry Marbun, MSc.
4. Ade Rusdi, ST.

Sebagai catatan, Musda III LPJKD Sumatera Utara ini seharusnya diselenggarakan pada bulan Agustus 2007 lalu. Namun, pelaksanaan musda sempat tertunda hingga beberapa kali, karena menunggu diselenggarakannya Musyawarah Nasional Khusus (Munasus) LPJK Nasional. Hasil Munasus LPJK Nasional, merupakan dasar utama pelaksanaan Musda. []joe/dbs

My Memories


Lahir di sebuah kampung yang berada disebuah bukit yang tinggi ditepi Danau Toba bernama Hatinggian di Kecamatan Lumban Julu Porsea, pada hari Rabu, 08 Pebruari 1961, diberi nama Edward Samjos Robertman Sirait oleh Ayah St. Krisman Sirait dan Ibu Tio Minar Manurung.
Pada usia 6 tahun pindah bersama keluarga ke kota lemang Tebing Tinggi mengikuti penempatan ayah sebagai guru Sekolah Teknik Negeri II.
Pendidikan dasar ditempuh di SD Negeri 4 Tebing Tinggi, pendidikan menengah di ST Negeri 2 Tebing Tinggi, dilanjutkan ke STM Negeri 1 Medan dan kemudian menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik (S1) dari Universitas Darma Agung Medan pada tahun 1986 (lokal) tahun 1987 (negara).
Sejak tahun 1985 bekerja di sebuah BUMN yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi yaitu PT. MEGA ELTRA Cabang Utama Medan sampai dengan tahun 1997, yang oleh karena imbas krisis moneter telah melikuidasi bidang Jasa Konstruksi dan hanya bergerak di bidang perdagangan dan distribusi serta hanya menjadi anak perusahaan PT. PUSRI (Persero).
Sejak tahun 2001 bersama dengan seorang rekan akhirnya mendirikan badan usaha yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi, CV. Duta Muda Perkasa samapi dengan saat ini.
Untuk mendapatkan sertifikat badan usaha (SBU) maka CV. Duta Muda Perkasa bergabung menjadi anggota GAPEKSINDO, dan pada tahun 2005 terpilih selaku Sekretaris Umum dalam MUSDA di Emerald Garden Hotel.
Tahun 2008 dipercayakan sebagai Sekretaris Umum LPJKD-SU, setelah melalui fit and proper test dan dipilih oleh Unsur Asosiasi Perusahaan sebagai wakilnya.