Saturday, June 13, 2009

Mukerda LPJKDSU 2009



Bertempat di Balai Citra Tiara Convention Centre Medan, pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2009 telah dilaksanakan Mukerda LPJKD-SU tahun 2009 dengan materi acara yaitu: mengadakan evaluasi terhadap Program Kerja dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja LPJKD-SU tahun 2008; menetapkan Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja LPJKD-SU tahun 2009; mengadakan inventarisasi permasalahan LPJK dan masalah penting lainnya.
Mukerda ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Uatara yang diwakili oleh Asisten II Ekbang. (Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi), Bapak Ir. H. Djaili Azwar, MSi yang dalam pengarahannya menyampaikan agar LPJKD-SU lebih berperan aktif dalam mewujudkan pengembangan jasa konstruksi ke depan untuk mencapai tujuan LPJK, juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Majelis Pertimbangan LPJKD-SU, DP LPJKD-SU serta LPJKN yang diwakili oleh Ir. Junjungan Pasaribu selaku anggota DP LPJKN.
Mukerda kali ini didahului oleh pemaparan dan diskusi interaktif tentang Rencana Revisi Keppres 80/2003 yang disampaikan oleh Bapak Ir. Sutan Suangkupon Lubis, MSc, Direktur Kebijakan Umum LKPP dengan pembanding Bapak Dr. Mirza Nasution, MHum dan moderator Ir. Harry Marbun, MSc yang mendapat respon dan tanggapan balik dari para peserta.
Setelah melalui tahapan penyampaian laporan realiasi Program Kerja dan APB LPJKD-SU tahun 2008 dan pemaparan Rencana Program Kerja dan RAPB LPJKD-SU tahun 2009, maka berdasarkan penyampaian hasil Rapat Kelompok Unsur, Sidang Pleno mengesahkan dan menetapkannya sebagai Keputusan Mukerda.
Mukerda ini berjalan lancar dan tertib yang dihadiri oleh Peserta Penuh, Peserta Peninjau dari masing-masing kelompok unsur (asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, pakar/PT, Pemerintah) serta Peserta Biasa dan Undangan.
Setelah Pimpinan Sidang menyerahkan semua Keputusan Mukerda kepada DP LPJKD-SU untuk dilaksanakan maka Ketua Umum LPJKD-SU, Ir. Murniati Pasaribu dalam sambutan penutupan Mukerda menyampaikan bahwa DP LPJKD-SU akan lebih bergiat untuk melaksanakan semua keputusan Mukerda demi kemajuan pengembangan jasa konstruksi di Sumatera Utara dan berharap dukungan semua stake holder untuk mewujudkannya.(by. Robertman sirait/sekum lpjkdsu).

No comments:

Post a Comment